DISPARBUDPORA

Profil

Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya sesuai Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya. Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya dijabat oleh Hj. IIN HENDRAYATI IDRIS, S.Sos.,M.M berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor :    tanggal     2022.       

Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya adalah merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Kota Palangka Raya di bidang Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga. Dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Palangka Raya melaluli Sekretaris Daerah.