DISPARBUDPORA

RUMAH TRADISIONAL HUMA HAI MAHIN

  1. IDENTITAS

Bangunan        : Rumah Tradisional Huma Hai Mahin

Desa               : Jalan Metar Duha

Kelurahan       : Mungku Baru

Kecamatan     : Rakumpit

Kabupaten      : Palangka Raya

Provinsi          : Kalimantan Tengah

Koordinat        : 49 M   9817475    800351

Luas/Ukuran  : Bangunan:

 Panjang   : 20 M

 Lebar       : 7 M

 Tinggi      : 3,8 M

 Lahan     : ….. M2

Batas             : Utara       : Hutan semak – Pekarangan penduduk

Timur      : Hutan semak – Pekarangan penduduk

Selatan    : Jl. Metar Duha

Barat       : Hutan semak – Pekarangan penduduk

 

  1. DESKRIPSI

Uraian             : Bangunan rumah tradisional ini tidak jauh dari    Sandung Bawi Kuwu di Kelurahan Mungku Baru.    Model bangunan adalah rumah panggung, sehingga    untuk memasuki rumah harus menggunakan tangga.    Semua tiang dan dinding dan atap sirap menggunakan    kayu ulin. Bentuk atap dengan tipe semacam pelana    dan menurut nama lokal disebut semacam bentuk    perisai. Ruang bangunan dibagi 3 (tiga) yaitu,   beranda depan, ruang tengah, dan ruang belakang.        Bagian beranda depan terdapat pagar kayu dengan    pola jeruji yang dipahat kerawangan dengan hiasan motif semacam bunga mawar, bagian tengah terdapat    ruang dengan dinding bangunan polos tanpa hiasan.    Untuk menuju ke ruang belakang terdapat pintu    masuk dengan ventilasi atau angin-angin dengan pola    hiasan khas etnis Dayak berupa pohon kehidupan    (batang kharing) yang distilir. Fungsi ruang belakang    untuk ruang tidur dan dapur.

Kondisi saat ini :   Kondisi saat ini bangunan dalam kondisi baik, mengingat pada tahun 2018 sudah dilakukan pemugaran oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur yang   berkedudukan di Samarinda. Masa sekarang rumah ini kosong tidak ada yang menghuni. Kedepan perlu dipikirkan tentang tata kelola pemeliharaan, pengembangan, dan pemanfaatannya, baik untuk masyarakat umum maupun khususnya bagi penduduk yang ada di sekelilingnya.

Sejarah            :   Rumah tradisional Huma hai ini dibangun kira-kira pada tahun 1921 oleh keluarga Bp. Mahin, sebagai pelaksana pembangunan adalah Tukas Timbas dari Kahayan. Rumah ini ditempati oleh keluarga atau ahli waris keturunan generasi yang ke-4 (empat). Melihat bentuk dan ragam hias yang ada pada bangunan maka kemungkinan besar rumah ini merupakan hunian dari orang yang mempunyai kedudukan atau orang terpandang di masyarakat. Di bagian depan rumah sisi kiri terdapat sandung leluhur dan beberapa makam. Bangunan ini didirikan tidak jauh dari sungai besar yang sejak dahulu hingga saat sekarang merupakan jalur transportasi strategis bagi masyarakat.

Status Kepemilikan/Pengelolaan: Bangunan rumah tradisional Huma Hai Mahin dikelola oleh masyarakat.