- IDENTITAS
Struktur : Tugu Tiang Pancang Kota Palangka Raya
Alamat : Jalan S. Parman
Kelurahan : Palangka
Kecamatan : Jekan Raya
Kota : Palangka Raya
Provinsi : Kalimantan Tengah
Koordinat : 49M 9755989 824923
Luas/Ukuran : Bangunan:
Panjang : 2 M
Lebar : 1,5 M
Tinggi : 4,6 M
Diameter : 30 CM
Lahan Batas : Utara : Sungai Kahayan
Timur : Pertokoan
Selatan : Jl. S. Parman
Barat : Taman Pasuk Kameloh
- DESKRIPSI
Uraian : Monumen peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya dengan mendirikan penanda berupa tiang pancang yang di atasnya kemudian didirikan tugu. Tiang pancang terbuat dari bahan kayu ulin yang mempunyai kualitas tinggi, dan diatasnya terdapat tugu dari bahan beton. Puncak tugu terdapat sebuah stilisasi lidah api, sehingga sepintas secara visual wujudnya mirip dengan nyala obor api. Pada bagian bawah terdapat landasan struktur yang sekaligus merupakan prasasti tentang peresmian oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Pada bagian belakang tugu utama terdapat jajaran pilar tembok runcing berjumlah 17, hal ini sebagai simbol jajaran bambu runcing.
Kondisi saat ini : Kondisi struktur tiang pancang dalam keadaan terawat dan rapi. Di sekeliling tugu dilengkapi dengan paving dan pertamanan. Untuk mengenang jasa presiden Soekarno maka di sekitar tugu dilengkapi juga dengan patung Presiden pertama tersebut. Lokasinya berada di lokasi strategis, oleh karena itu ada beberapa kelengkapan amenitas yang menjadi fasilitas pendukung keberadaan tugu. Hal itu untuk menambah daya tarik salah satu penanda kota.
Sejarah : Keberadaan monumen peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya berupa tugu tiang pancang dibangun pada tahun 1957. Monumen bersejarah bagi Kota Palangka Raya ini didedikasikan untuk keseluruhan rakyat Palangka Raya. Sebagai penanda kota merupakan salah satu simbol yang ada di kota ini dan menjadi bagian memori kolektif rakyat yang mempunyai koherensi dengan proses berdirinya Kota Palangka Raya.
Hal itu tidak dapat dipisahkan dengan adanya pembentukan Kalimantan Tengah sebagai Daerah Swatantra Tingkat I pada 23 Mei 1957 yang dikuatkan dengan UU Darurat No. 10 tahun 1957. Pendirian tiang pancang pembangunan Kota Palangka Raya berupa monumen tugu diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Peristiwa itu dihadiri tidak kurang dari 12.000 penduduk kota. Momentum ini akhirnya menjadi hari lahirnya Kota Palangka Raya. Pada saat itu juga diumumkan tentang nama Kota Palangka Raya oleh RTA. Milono sebagai pelaksana Gubernur pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah. Nama Palangka Raya diartikan sebagai sebuah tempat suci dan besar. Keberadaan Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah terus tumbuh dan berkembang. Lahirnya UU No. 27 tahun 1957 yang kemudian disusul dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Des. 52/12/2-206 semakin menguatkan keberadaan Provinsi Kalimantan Tengah berdiri sendiri dan pindah kedudukan ibukotanya dari Banjarmasin ke Palangka Raya hingga saat ini.
Status Kepemilikan/Pengelolaan: Struktur tugu tiang pancang dikelola oleh BKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah.