DISPARBUDPORA

TUGU TIANG PANCANG KOTA PALANGKA RAYA

  1. IDENTITAS

Struktur               : Tugu Tiang Pancang Kota Palangka Raya

Alamat                 : Jalan S. Parman

Kelurahan             : Palangka

Kecamatan           : Jekan Raya

Kota                     : Palangka Raya

Provinsi                : Kalimantan Tengah

Koordinat             : 49M   9755989           824923

Luas/Ukuran       : Bangunan:

Panjang   : 2 M

Lebar       : 1,5 M

Tinggi      : 4,6 M

Diameter   : 30 CM

Lahan Batas         : Utara       : Sungai Kahayan

Timur      : Pertokoan

Selatan    : Jl. S. Parman

Barat       : Taman Pasuk Kameloh

  1. DESKRIPSI

Uraian                 : Monumen peletakan batu pertama pembangunan    Kota Palangka Raya dengan mendirikan penanda     berupa tiang pancang yang di atasnya kemudian   didirikan tugu. Tiang pancang terbuat dari bahan    kayu ulin yang mempunyai kualitas tinggi, dan diatasnya terdapat tugu dari bahan beton. Puncak     tugu terdapat sebuah stilisasi lidah api, sehingga    sepintas secara visual wujudnya mirip dengan    nyala obor api. Pada bagian bawah terdapat    landasan struktur yang sekaligus merupakan    prasasti tentang peresmian oleh Presiden Soekarno    pada tanggal 17 Juli 1957. Pada bagian belakang    tugu utama terdapat jajaran pilar tembok runcing    berjumlah 17, hal ini sebagai simbol jajaran    bambu runcing.

Kondisi saat ini   : Kondisi struktur tiang pancang dalam keadaan     terawat dan rapi. Di sekeliling tugu dilengkapi     dengan paving dan pertamanan. Untuk mengenang jasa presiden Soekarno maka di sekitar tugu   dilengkapi juga dengan patung Presiden pertama       tersebut. Lokasinya berada di lokasi strategis, oleh       karena itu ada beberapa kelengkapan amenitas     yang menjadi fasilitas pendukung keberadaan     tugu. Hal itu untuk menambah daya tarik salah satu penanda kota.

Sejarah               : Keberadaan monumen peletakan batu pertama     pembangunan Kota Palangka Raya berupa tugu     tiang pancang dibangun pada tahun 1957.     Monumen bersejarah bagi Kota Palangka Raya ini     didedikasikan untuk keseluruhan rakyat Palangka     Raya. Sebagai penanda kota merupakan salah satu    simbol yang ada di kota ini dan menjadi bagian         memori kolektif rakyat yang mempunyai koherensi     dengan proses berdirinya Kota Palangka Raya.

Hal itu  tidak  dapat dipisahkan dengan     adanya    pembentukan Kalimantan Tengah     sebagai Daerah Swatantra Tingkat I pada 23 Mei 1957 yang dikuatkan dengan UU Darurat No. 10 tahun 1957. Pendirian tiang pancang     pembangunan Kota Palangka Raya berupa     monumen tugu diresmikan oleh Presiden Soekarno     pada tanggal 17 Juli 1957. Peristiwa itu dihadiri       tidak kurang dari 12.000 penduduk kota. Momentum ini akhirnya menjadi hari lahirnya       Kota Palangka Raya. Pada saat itu juga diumumkan tentang nama Kota Palangka Raya     oleh RTA. Milono sebagai pelaksana Gubernur    pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah. Nama     Palangka Raya diartikan sebagai sebuah tempat     suci dan besar. Keberadaan Kota Palangka Raya   dan Provinsi Kalimantan Tengah terus tumbuh dan     berkembang. Lahirnya UU No. 27 tahun 1957 yang     kemudian disusul dengan Surat Keputusan     Menteri Dalam Negeri No. Des. 52/12/2-206     semakin menguatkan keberadaan Provinsi     Kalimantan Tengah berdiri sendiri dan pindah     kedudukan ibukotanya dari Banjarmasin ke     Palangka Raya hingga saat ini.

Status Kepemilikan/Pengelolaan: Struktur tugu tiang pancang dikelola oleh BKAD (Badan  Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah.